Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2012 oleh Kementrian Agama ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan program sertifikasi guru yang telah dicanangkan sebelumnya. Adapun tujuan dari Program Pendidikan Profesi ini adalah:
Meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru
Menghasilkan guru yang bersertifikat pendidik
Meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun syarat umum dan khususnya